Hak atas kekayaan intelektual (Haki) :
hak yang timbul dari hasil olah kemampuan daya pikir manusia yang menghasilkan suatu produk/proses yang berguna untuk manusia.
HKI MENURUT WIPO :
WIPO (World Intellectual Property Organization)
KEKAYAAN INTELEKTUAL MELIPUTI HAK HAK YANG BERKAITAN DENGAN KARYA-KARYA SASTRA, SENI DAN ILMIAH, INVENSI DLM SEGALA BIDANG USAHA MANUSIA, PENEMUAN ILMIAH, DESAIN INDUSTRI, MEREK DAGANG, MEREK JASA, TANDA DAN NAMA KOMER SIAL, PENCE-GAHAN PERSAINGAN CURANG DAN HAK-HAK LAIN HASIL KEGIATAN INTELEKTUAL DI BIDANG ILMU PENGETAHUAN, KESUSASTERA AN DAN KESENIAN (Ps 2 ayat VIII)
MAKNA HKI
HAK YG BERKENAAN DGN KEKAYAAN YG TIMBUL ATAU LAHIR KRN KEMAMPUAN INTELEKTUAL MANUSIA YG BERUPA TEMUAN, KREASI ATAU CIPTAAN DI BIDANG ILMU PENGETAHUAN, SENI DAN SASTRA
INTI HKI :
HAK UNTUK MENIKMATI SECARA EKONOMIS HASIL DARI SUATU KREATIVITAS INTELEKTUAL MA NUSIA TANPA GANGGUAN DARI PIHAK LAIN
TUJUAN PERLINDUNGAN HKI
MEMBERI KEJELASAN HUKUM MENGENAI HUBUNGAN ANTARA KEKAYAAN INTELEKTUAL DGN PENEMU/PENCIPTA, PEMEGANG ATAU PEMAKAI YG MEMPERGUNAKAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERSEBUT.
OBYEK PERLINDUNGAN HKI
PATEN => PENEMUAN DI BIDANG TEKNOLOGI
MEREK =>KARYA-KARYA YG BERU- PA TANDA YG DIBUAT UTK MEMBE- DAKAN BARANG-BARANG PRODUK SATU DGN LAIN
DESAIN INDUSTRI => KREASI YANG BERUPA PATTERN YG DIGUNAKAN UTK MEMBUAT/MEMPRODUKSI BARANG SECARA BERULAN
OBYEK
HAK CIPTA => CIPTAAN DI BIDANG ILMU PENGETAHUAN, SENI DAN SASTRA
RAHASIA DAGANG=> INFORMASI TEKNOLOGI ATAU BISNIS
KEPUTUSAN PRESIDEN
KEPPRES No. 15 Tahun 1997 Ttg PENGESAHAN the PARIS CONVENTION for the PROTECTION of INDUSTRIAL PROPERTY and CONVENTION ESTABLI SHING the WORLD INTELLECTUAL PROPERTY ORGANISATION
KEPPRES No. 16 Tahun 1997 Ttg PENGESAHAN the PATENT COOPERA TION TREATY and Regulation under PCT
KEPUTUSAN
KEPPRES No. 17 Tahun 1997 Ttg PENGESAHAN the TRADEMARKS LAW TREATY
KEPPRES No. 18 Tahun 1997 Ttg PENGESAHAN BERNE CONVENTION for PRO TECTION of LITERARY and ARTISTIC WORKS
KEPPRES No. 19 Tahun 1997 Ttg PENGESAHAN the WIPO COPYRIGHTS TREATY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar